“Aku cinta produk
Indonesia”. Inilah slogan yang harus selalu dikobarkan untuk membangkitkan
ekonomi kita yang sedang lesu.
Kita tahu,
sebagai konsekwensi mengikuti “pasar bebas” karena globalisai maka banjir
produk luar negri tak terhindarkan lagi. Membanjirnya produk luar negri tentu
saja embawa dua akibat penting : positif dan negative. Positifnya adalah
pilihan produk semakin banyak, persaingan akan meningkatkan daya kompetitif
bagi produk local. Negatifnya tentu (kalau tidak hati-hati) akan mematikan
produk local, meningkatnya mental konsumen impor dan yang paling parah adalah
membanjirnya pengangguran dan berubahnya kita menjadi bangsa kuli.
Untuk itu,
perlu langkah-langkah luas yang meliputi moral, politik dan ekonomi agar
globalisasi bukan hanya membawa kutukan tetapi juga berkah. Secara moral, seua
aparatur pemerinyah harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negri. Secara
politik, semua aparatur pemerintah mendorong, mengembangkan dan melindungi
(berpihak) pada produk dalam negri lewat undang-undang dan keputusan politik.
Secara ekonomi, para pelaku bisnis harus saling bahu membahu mendorong rakyat
memprioritaskan produknya sendiri.
Karena alas
an tersebut, pemerintah harus mulai mengubah arah kebijakan ekonomi yang
terlalu pro-pasar (liberalisasi dan prifatisasi) kea rah pro-rakyat (realokasi
dan kemitraan). Perubahan paradigma demokrasi liberal ke demokrasi ekonomi.
dari demokrasi yang memiskinkan ke demokrasi yang menyejahterakan. Dari ekonomi
“berkelian” yang utopis ke ekonomi pemerataan yang realistis. Sebab, dalam
demokrasi ekonomi, terdapat paling sedikit dua prasyarat pokok yang sangat
penting bagi kemajuan ekonomi rakyat. Pertama,adalah tujuannya yaitu kemakmuran
seluruh rakyat. Ini yang membedakannya dengan tujuan ekonomi kapitalis yang
mementingkan keuntungan kelas elit dan menggunakan pendekatan teori “menetes”
bukan merata. Kedua, adalah perlunya keterlibatan dan partisipasi rakyat banyak
baik dalam proses produksi maupun dalam menikmati hasil-hasilnya. Inilah ciri
khas demokrasi ekonomi sebagai tujuan
suci demokrasi Pancasila.
Kedua
prasyarat pokok tersebut menentukan sifat dari alokasi sumber daya. Sifat
pertama adalah adanya suatu mekanisme untuk mempertinggi kemakuran. Kedua,
adalah adanya suatu mekanisme agar penguasaan factor produksi lebih tersebar
kepada seluruh rakyat. Dua hal inilah yang menentukan derajat pendemokrasian
ekonomi (dalam hal ini demokrasi yang memihak rakyat banyak)
Di atas
segalanya, demokratisasi ekonomi yang pro-rakyat akan terimplementasikan dengan
baik jika dilakukan dengan rangkaian strategi tersebut, antara lain meliputi:
1. Strategi pemasaran lewat distribusi demokratis; 2. Strategi relokasi asset
guna memperkuat basis ekonomi rakyat; 3. Strategi penciptaan sistem kemitraan
usaha dalam memasuki persaingan pasar; 4. Strategi cinta produk dalam negri dan
penggunaannya sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar