Sabtu, 19 Mei 2012

AKU CINTA PRODUK INDONESIA !!


“Aku cinta produk Indonesia”. Inilah slogan yang harus selalu dikobarkan untuk membangkitkan ekonomi kita yang sedang lesu.

Kita tahu, sebagai konsekwensi mengikuti “pasar bebas” karena globalisai maka banjir produk luar negri tak terhindarkan lagi. Membanjirnya produk luar negri tentu saja embawa dua akibat penting : positif dan negative. Positifnya adalah pilihan produk semakin banyak, persaingan akan meningkatkan daya kompetitif bagi produk local. Negatifnya tentu (kalau tidak hati-hati) akan mematikan produk local, meningkatnya mental konsumen impor dan yang paling parah adalah membanjirnya pengangguran dan berubahnya kita menjadi bangsa kuli.
Untuk itu, perlu langkah-langkah luas yang meliputi moral, politik dan ekonomi agar globalisasi bukan hanya membawa kutukan tetapi juga berkah. Secara moral, seua aparatur pemerinyah harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negri. Secara politik, semua aparatur pemerintah mendorong, mengembangkan dan melindungi (berpihak) pada produk dalam negri lewat undang-undang dan keputusan politik. Secara ekonomi, para pelaku bisnis harus saling bahu membahu mendorong rakyat memprioritaskan produknya sendiri.
Karena alas an tersebut, pemerintah harus mulai mengubah arah kebijakan ekonomi yang terlalu pro-pasar (liberalisasi dan prifatisasi) kea rah pro-rakyat (realokasi dan kemitraan). Perubahan paradigma demokrasi liberal ke demokrasi ekonomi. dari demokrasi yang memiskinkan ke demokrasi yang menyejahterakan. Dari ekonomi “berkelian” yang utopis ke ekonomi pemerataan yang realistis. Sebab, dalam demokrasi ekonomi, terdapat paling sedikit dua prasyarat pokok yang sangat penting bagi kemajuan ekonomi rakyat. Pertama,adalah tujuannya yaitu kemakmuran seluruh rakyat. Ini yang membedakannya dengan tujuan ekonomi kapitalis yang mementingkan keuntungan kelas elit dan menggunakan pendekatan teori “menetes” bukan merata. Kedua, adalah perlunya keterlibatan dan partisipasi rakyat banyak baik dalam proses produksi maupun dalam menikmati hasil-hasilnya. Inilah ciri khas demokrasi  ekonomi sebagai tujuan suci demokrasi Pancasila.
Kedua prasyarat pokok tersebut menentukan sifat dari alokasi sumber daya. Sifat pertama adalah adanya suatu mekanisme untuk mempertinggi kemakuran. Kedua, adalah adanya suatu mekanisme agar penguasaan factor produksi lebih tersebar kepada seluruh rakyat. Dua hal inilah yang menentukan derajat pendemokrasian ekonomi (dalam hal ini demokrasi yang memihak rakyat banyak)
Di atas segalanya, demokratisasi ekonomi yang pro-rakyat akan terimplementasikan dengan baik jika dilakukan dengan rangkaian strategi tersebut, antara lain meliputi: 1. Strategi pemasaran lewat distribusi demokratis; 2. Strategi relokasi asset guna memperkuat basis ekonomi rakyat; 3. Strategi penciptaan sistem kemitraan usaha dalam memasuki persaingan pasar; 4. Strategi cinta produk dalam negri dan penggunaannya sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar