apa sih yang harus diperpsiapkan itu??
meliputi apa saja??
YUP, PERSIAPANNYA tentu saja:
- Koordinasi dengan pimpinan tentang rencana
pembangunan digital library (kepala lembaga induk dan kepala
perpustakaan)
- Menyiapkan proposal tentang konsep dan model pembangunan digital library (baik kerjasama atau independen)
- Menentukan software database yang akan
digunakan untuk digital library (software berbayar atau open
source)
- Mengalokasikan biaya untuk pembangunan digital library dan perawatannya (sebaiknya masuk anggaran rutin lembaga).
- Menentukan koleksi yang akan di-digitalkan (disesuaikan dengan kebijakan)
- Menentukan SDM yang bertanggung jawab dalam pengembangan digital library (pustakawan, teknisi computer, dan programmer) .
- Sosialisasi program layanan digital library (ruang lingkup sosialiasi tergantung jenis perpustakaannya)
- Evaluasi secara rutin (untuk memantau perkembangan layanan digital library)
Sedangkan dalam proses digitalisasi koleksi, ada
beberapa hal yang harus dipersiapkan, yaitu:
1) mendata perlengkapan
digitalisasi (mesin fotokopi, scanner, dan computer high-tech);
2) menyiapkan surat serah wajib simpan koleksi digital (memperhatikan kaidah copyright);
dan
3) menyusun rencana kerja (prosedur dan instruksi kerja) yang mencakup
proses scanning—editing—reduce—input data—upload file—validasi.
Nah itulah tadi yang bisa disiapkan oleh orang atau siapapun yang ingin membangun digilib..
sekiann.. terimakasih..
diadopsi dari sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar